Fraksi PAN menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan perubahan APBD. Zulmaeta menjelaskan bahwa sejak 2019, proses penganggaran telah dilakukan melalui aplikasi SIPD, dengan ruang partisipasi terbuka bagi masyarakat.
“Usulan yang belum tertampung dalam APBD murni akan kami akomodir dalam perubahan APBD,” jelasnya.
Terakhir, menanggapi Fraksi Nasdem terkait klasifikasi dan kekurangan tenaga di RSUD dr. Adnaan WD, Zulmaeta menjelaskan bahwa saat ini RSUD masih dalam kategori Rumah Sakit Dasar berdasarkan PP No. 28 Tahun 2024, dan sedang dalam proses adaptasi.
“Kami memiliki 1 dokter subspesialis, 28 dokter spesialis, 25 dokter umum, dan 4 dokter gigi. Namun, kebutuhan untuk spesialis seperti bedah, anestesi, paru, dan neurologi masih sangat tinggi,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa rekrutmen SDM mengacu pada pedoman internal RSUD dan akan disesuaikan dengan regulasi BLUD.
Harapan Kolaboratif
Menutup jawabannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan bahwa mungkin tidak semua jawaban telah memuaskan seluruh fraksi, namun akan diperdalam dalam rapat kerja berikutnya.
“Kami yakin dalam rapat lanjutan nanti, semua pertanyaan dapat dijawab tuntas. Semoga diskusi yang konstruktif ini terus terjalin antara pemerintah dan DPRD demi Payakumbuh yang lebih baik,” pungkasnya.
(MC Kota Payakumbuh)