Beranda Kota Payakumbuh Zulmaeta Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 Kota Payakumbuh

Zulmaeta Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 Kota Payakumbuh

0
Zulmaeta Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 Kota Payakumbuh

Terkait status tenaga non-ASN, Pemko Payakumbuh masih menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB sebagai dasar langkah selanjutnya.

Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyoroti optimalisasi Pasar Padang Kaduduak. Zulmaeta menyampaikan bahwa pengisian kios telah dimulai sejak Juli 2025, dengan penerapan sistem seleksi bagi pedagang.

“Kami menargetkan seluruh kios terisi secara permanen pada Agustus ini. Saat ini, retribusi yang terkumpul telah mencapai Rp17,4 juta dari potensi Rp147 juta per tahun,” terangnya.

Dari Fraksi PKS, perhatian tertuju pada temuan BPK terkait honorarium tim pelaksana kegiatan. Zulmaeta menjawab bahwa ke depan prinsip efektivitas dan efisiensi akan menjadi dasar dalam pembentukan tim.

Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah cepat Pemko mengatasi kekosongan jabatan Dirut Perumda Tirta Sago. Wako menegaskan bahwa panitia seleksi telah dibentuk dan proses berjalan sesuai regulasi.

Tanggapan Lainnya

Menanggapi perhatian Fraksi PPP terkait penerangan dan keamanan Taman Batang Agam, Zulmaeta menyampaikan bahwa 42 titik lampu telah dipasang dan patroli rutin oleh Satpol PP serta Damkar telah berjalan. Bahkan, Pemko akan memanfaatkan Kantor BWS sebagai posko pengamanan pada hari libur.

Sorotan Fraksi ini juga menyangkut seleksi Direktur PDAM yang harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Wali Kota menyatakan sepakat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait