Beranda Hukum dan Kriminal Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan Sabu di Perairan Kepulauan Riau Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan Sabu di Perairan Kepulauan Riau Berhasil Digagalkan

Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau.

0
Istimewa

Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL bakal menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here