Sejak serangan Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 52.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi militer yang dilancarkannya di Gaza.
Sumber: Anadolu