Ketua DPR: Seluruh Parpol Kompak Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Langgar UUD 1945

Ketua DPR RI, Puan Maharani pun memastikan seluruh parpol akan menyikapi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2025 tersebut.

Andi Arief Dukung Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal

Politikus Partai Demokrat Andi Arief memiliki penilaian yang berbeda. Melalui akun X miliknya dia mengatakan bahwa keputusan MK  tersebut tidak melangkar konstitusi.

Mengkaji Putusan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Putusan ini menyatakan bahwa pemilu ke depan dilaksanakan dalam dua tahapan

Pakar Hukum: Putusan MK Diharapkan Jadi Solusi Perbaikan Demokrasi di Indonesia

Zainal menjelaskan bahwa kewenangan MK menguji UU terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memang selalu bersifat spesifik.

PAN Masih Mengkaji Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal

Putusan MK tersebut menurut Eddy akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat publik di daerah.

Soal Putusan MK, Ketua DPR: Seluruh Fraksi Masih Mencermati

Puan mengatakan bahwa sikap DPR akan dibahas bersama seluruh fraksi partai, bukan hanya berdasarkan pandangan satu partai saja.

Kornas JPPR Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Melawan UUD 1945

Ada beberapa pasal di UUD 1945 yang mengamanatkan 5 jenis pemilihan sebagai satu rumpun yang sama, sehingga dalam pelaksanaanya harus berada pada satu fase.

Rocky Gerung Sambut Baik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Rocky berpendapat keputusan tersebut merupakan terobosan dalam sistem demokrasi yang selama ini dianggap banyak kekurangan.

Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Dasco: Kita Kaji Dulu

Saat ditanya apakah putusan MK itu akan dipertimbangkan masuk ke dalam RUU Pemil, politisi Partai Gerindra ini enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

Ketua KPU: Kami Hormati Putusan MK

Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024.

Ray Rangkuti Sambut Baik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Ray menilai dengan pemisahan ini juga bisa memisahkan isu nasional dan lokal. Sebelumnya, format pemilu serentak versi lama menenggelamkan isu-isu lokal.

Mantan Kepala BIN Sebut Keputusan Presiden Prabowo Bentuk Penghormatan pada Sejarah Aceh

Budi Gunawan mengatakan bahwa keputusan cepat Presiden Prabowo untuk mengakhiri polemik ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menegakan kepastian wilayah.

Soal Pengalihan 4 Pulau Aceh, Baleg DPR: Tidak Cukup Hanya Keputusan Menteri

Firman menegaskan bahwa perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang.

Anies Baswedan Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Anies mengaku sudah mengusulkan wacana itu sejak lama.  Bagi dia pendidikan adalah hak yang harus dinikmati oleh seluruh anak bangsa. Sehingga negara harus memenuhi hak warga negaranya.