SOLOK, CARAPANDANG - Wakil Bupati Solok, H. Candra, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang ditujukan bagi para Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Solok. Acara ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan membangun budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan, khususnya dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah Pada Rabu 18 Juni 2025, dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Editiawarman, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Zainal Jusmar. Untuk Narasumber kegiatan dari Wakapolres Solok Kompol Khairil Meidians, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Solok Dody Hidayat, serta Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sumbar Vera Neldy dan Hafizol Gafur.
Dalam sambutannya Ketua Panitia, Inspektur Daerah Dery Akmal menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah tentang pengendalian gratifikasi dan tindak pidana korupsi, mencegah terjadinya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB, serta mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan PPDB. “Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, proses PPDB di Kabupaten Solok dapat berjalan secara bersih, adil, dan berintegritas,” ujar Dery Akmal.