CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto akan mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan jika terbukti bersalah secara hukum. Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, pada keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Apabila terbukti, akan secepatnya dilakukan proses terhadap yang bersangkutan," ujarnya. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8/2025).
Menurut Prasetyo, pihak Istana masih menunggu proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Kendati demikian, lanjutnya, Kepala Negara tidak lantas melakukan pergantian posisi wakil menteri karena hal itu ada mekanismenya.
"Apakah nantinya akan terjadi pergantian atau yang diistilahkan reshuffle belum tentu, tunggu dulu," ucapnya. Mensesneg menegaskan hal itu tidak bisa kemudian berlangsung secara otomatis.
"Mungkin ada penjabat sementara, penugasan khusus, atau ad interim, semuanya ada mekanismenya," ujarnya. Karena itu, Prasetyo meminta masyarakat untuk bersabar dengan mengawal kasus tersebut.
KPK menduga Wamenaker IE melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saat itu, penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan pada OTT tersebut.