Beranda Umum Perempuan Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Perempuan Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah berupaya melindungi perempuan dan anak di ruang digital dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

0
Komdigi

Saat ini di Indonesia terdapat 212 juta pengguna internet di Indonesia atau sekitar 74,6 persen dari total populasi, serta 143 juta pengguna media sosial.  Oleh karena itu, Bonifasius Wahyu Pudjianto menilai keberhasilan implementasi PP TUNAS membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama perempuan, sebagai penggerak perubahan.

“Kami yakini perempuan Indonesia memiliki peran strategik khususnya untuk menggerakkan dalam aspek-aspek pendidikan, kemudian juga bisa terkait dengan usaha mikro maupun penggerak komunitas,” ungkapnya.

Kepala BPSDM Kementerian Komdigi mengharapkan seminar ini bermanfaat dalam membangun jejaring lintas sektor dan menggerakan kesadaran kolektif untuk menciptakan transformasi digital bersifat inklusif, berkeadilan, dan bermula dari keluarga, komunitas, hingga institusi.

“Kami mengharapkan dari kegiatan hari ini kita tidak hanya berbicara soal tantangan, tapi juga menggali strategi yang nyata bagaimana perempuan dapat memanfaatkan digitalisasi,” tuturnya.

Dalam acara ini, hadir Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Komdigi, Indri Angga Prabowo, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Komdigi Ilma Nugrahani Ismail.  Tampak hadir anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Komdigi, serta perwakilan Dharma Wanita Persatuan dari berberapa kementerian dan lembaga. dilansir komdigi.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here