Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Sutiyoso: Selayaknya Hercules Juga Minta Maaf ke Jenderal Purnawirawan Gatot LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua Ayah dalam Cerita Legenda KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang 55 Objek Gratifikasi Ekonomi AS pada Q1 2025 Susut di Tengah Kebijakan Tarif Baru dan Kekhawatiran Resesi Semi Final Liga Champions: Inter Tahan Imbang Barcelona 3-3 Berita Terkait Berita Terkait Sutiyoso: Selayaknya Hercules Juga Minta Maaf ke Jenderal Purnawirawan Gatot Amir Fiqi - 06 Mei 2025 21:39 Loyal kepada Prabowo Jadi Alasan Hasan Nasbi Kembali Ambil Posisi Kepala PCO Amir Fiqi - 06 Mei 2025 19:21 Hasan Nasbi Tegaskan Diperintah Tetap Lanjutkan Pekerjaan sebagai Kepala PCO Maliq - 06 Mei 2025 16:10 UU BUMN Bikin Direksi & Komisaris Kebal Hukum, Ini Kata Erick Thohir Zoel Rachman - 06 Mei 2025 06:32