Beranda Politik PAN Dukung Putusan MK Tolak Permohonan Uji Materi UU 2/2011

PAN Dukung Putusan MK Tolak Permohonan Uji Materi UU 2/2011

Eddy Soeparno merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak permohonan uji materi UU 2/2011 tentang Parpol agar masa jabatan Ketum parpol dibatasi.

0
Istimewa

Selanjutnya Eddy menegaskan bahwa PAN juga akan menjadi parpol yang selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama merawat demokrasi.

"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaanya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat," demikian Eddy.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here