CARAPANDANG.COM- Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) siap menjembatani kolaborasi hexahelix antara asosiasi, pemerintah, swasta, akademisi, lembaga keuangan, dan komunitas guna mengatasi tantangan yang dihadapi perajin batik.
"Kami tak ingin seni tradisi tergeser oleh tren semata. Justru lewat kolaborasi, potensi besar seperti batik dapat terus tumbuh dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Saat menerima audiensi dari Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) di Autograph Tower, Thamrin Nine, Jakarta, Kamis (15/5), Menekraf Riefky menyampaikan komitmen Kementerian Ekraf untuk mendorong penguatan industri batik Jawa Barat sebagai upaya memperkuat ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
Pertemuan ini membahas tantangan yang dihadapi perajin batik di Jawa Barat, mulai dari akses pembiayaan, minimnya regenerasi perajin, hingga kesulitan promosi.
Menekraf Riefky menyebutkan upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang sudah dilakukan, yakni melalui fasilitasi kekayaan intelektual berupa pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu jenis KI yang difasilitasi adalah merek.
Biaya pendaftaran merek terbagi dalam 2 skema, yaitu umum sebesar Rp1.800.000 dan skema UMK sebesar Rp500.000 yang dibayarkan sebagai PNBP di Kementerian Hukum.