CARAPANDANG - Komisi Eropa (European Commission/EC) pada Sabtu (31/5) mengkritik keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan menaikkan tarif impor baja dari 25 persen menjadi 50 persen, seraya memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat memicu tindakan balasan cepat dari Eropa.
"Kami sangat menyesalkan pengumuman kenaikan tarif tersebut," ungkap juru bicara (jubir) EC dalam pernyataan tertulis yang disampaikan via surat elektronik (surel), menyatakan bahwa keputusan itu "menambah ketidakpastian lebih lanjut terhadap perekonomian global dan meningkatkan biaya bagi para konsumen dan pelaku usaha di kedua sisi Atlantik."
Presiden AS Donald Trump pada Jumat (30/5) mengumumkan bahwa dia berencana akan menerapkan tarif ganda terhadap impor baja dan aluminium menjadi 50 persen. Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya, Trump menyebutkan tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada 4 Juni.
EC mengatakan tindakan AS tersebut merusak upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai kesepakatan melalui negosiasi. Pada April lalu, Uni Eropa (UE) menunda tindakan balasannya guna memberi ruang untuk berdialog. Namun, kini UE memberikan sinyal kesiapan untuk merespons.