Beranda Internasional Kemlu Siapkan Bantuan Kekonsuleran Bagi 87 Mahasiswa RI di Harvard

Kemlu Siapkan Bantuan Kekonsuleran Bagi 87 Mahasiswa RI di Harvard

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui perwakilan di Amerika Serikat menyiapkan bantuan kekonsuleran terhadap 87 mahasiswa asal Indonesia yang terdampak pelarangan kebijakan mahasiswa asing di Universitas Harvard.

0
istimewa

“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” tambahnya.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (22/5) mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.

"Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese — bukan hak — dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here