SOLOK, CARAPANDANG - Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar pada Jumat (01/08/2025) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.
Rapat ini dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Solok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Wakil Ketua beserta anggota DPRD, para Kepala OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD. Dalam laporannya, DPRD memberikan berbagai masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025–2029.
Pada kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan pendapat akhirnya, sekaligus memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok atas kerja keras serta dedikasinya dalam membahas dokumen strategis tersebut.