“KAN bukan sekadar simbol adat, tapi juga pilar yang menjaga harmoni sosial dalam masyarakat nagari. Saya berpesan agar para pengurus merangkul seluruh unsur masyarakat dan menjadikan nilai adat sebagai dasar menyelesaikan persoalan. Jangan lelah menjaga jati diri urang Minang,” ujar H. Gusmal.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terus menjalin sinergi dan memperkuat komitmen bersama dalam pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran kelembagaan adat di Kabupaten Solok, khususnya dalam mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal, dan mempererat hubungan antara pemangku adat dengan pemerintah.