Beranda Umum BPIP: Calon Anggota Paskibraka Akan Dikukuhkan 13 Agustus 2025

BPIP: Calon Anggota Paskibraka Akan Dikukuhkan 13 Agustus 2025

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan bahwa calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025 akan dikukuhkan pada Rabu (13/8).

0
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan bahwa calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025 akan dikukuhkan pada Rabu (13/8).

“Nanti setelah pindah ke Jakarta, kita akan mulai geladi kader, geladi kotor, kemudian geladi bersih, kemudian juga proses pengukuhan dan pelaksanaan tugasnya,” tutur Rima.

Lebih lanjut dia menyebut enam hari menjelang peringatan hari kemerdekaan RI ke-80, 76 calon Paskibraka dari 38 provinsi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat bagus. Hal itu disempurnakan dengan latihan gabungan hari ini.

“Kami melihatnya sangat bagus, setiap hari itu meningkat, terlebih lagi sudah ada satuan musik, kemudian teman-teman Paspampres, kemudian juga dari peserta yang semakin lengkap, dan hari ini sangat lengkap, itu semangatnya semakin meningkat, karena merasa seperti sedang melaksanakan tugas sungguh-sungguh,” katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here