CARAPANDANG.COM- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada unit pekerja navigasi penerbangan.
"Kerja sama ini merupakan langkah proaktif AirNav Indonesia dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayanan navigasi penerbangan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno usai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara BNN dan AirNav, di Tangerang, Selasa.
Menurut dia, keselamatan penerbangan adalah prioritas utama bagi perusahaannya. Oleh karena itu, kesepakatan dalam pencegahan keberadaan narkoba di lingkungan kerja tidak dapat ditoleransi.
"Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan kerja," katanya.
Dia menjelaskan program kerja sama antarinstansi tersebut mencakup sosialisasi terpadu mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pelaksanaan tes narkotika secara mendadak.
"Program tersebut tidak hanya diterapkan di kantor pusat AirNav Indonesia, tetapi juga secara paralel dan serentak akan dilaksanakan di 28 kantor cabang AirNav Indonesia serta 34 BNN Provinsi yang ada di Indonesia," ujarnya.