CARAPANDANG – Founder Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan bahwa pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan upaya Presiden Prabowo Subianto menghapus mata rantai politisasi hukum.
Dan dia menilah bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan satu hal yang ditunggu-tunggu publik.
Sebabnya, Yusak mengamati semasa sebelum Prabowo menjabat Presiden, hukum kerap kali digunakan untuk melibas lawan politik penguasa.
"Prabowo sedang berupaya memulihkan marwah penegakan hukum di Indonesia yang kerap dijadikan sebagai alat tawar menawar politik," katanya seperti dilansir RMOL, Senin 4 Agustus 2025.
Menurutnya baik kasus Hasto maupun Tom Lembong, pada faktanya memiliki kejanggalan secara proses maupun putusannya.
"Pemberian amnesti kepada Hasto mempertegas bahwa kasus yang membelit Hasto tersebut merupakan kasus politis," tutur Yusak.
"Begitu juga dengan kasus Tom Lembong. Dengan diberikannya abolisi, nama Tom Lembong menjadi bersih kembali," sambungnya.
Maka itu, dia menganggap respon sejumlah pihak yang tidak melihat aspek positif dari langkah Presiden Prabowo, sangat disayangkan.
"Padahal, abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandra politik," katanya.