Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, J. Barus, menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, menunjukkan kemauan memperbaiki diri, serta konsisten mengikuti pembinaan.
“Program pembinaan di Lapas Tanjung Pati bertujuan merehabilitasi dan mereintegrasi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Jadilah insan yang taat hukum dan tidak mengulangi tindak pidana,” ungkapnya.
Selain penyerahan remisi, acara juga dirangkaikan dengan peresmian unit usaha Jeruji Bersih (cuci motor) dan barbershop di dalam Lapas yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh.