Israel dianggap gagal memenuhi batas waktu yang diberikan kelompok tersebut, empat hari, untuk mengizinkan pengiriman bantuan yang ditangguhkan ke Gaza
Singapura telah menerima permintaan ekstradisi pertama dari Indonesia untuk Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po (Tannos) berdasarkan perjanjian ekstradisi buronan Indonesia-Singapura yang mulai berlaku pada 21 Maret 2024.